Panji Gumilang Merubah Salah Satu Rukun Islam, Syahadatnya Ngawur

Pendiri Pondok Pesantren AL Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Viva.co.id

"Jadi ajarannya di dalam bahwa syahadat itu bukan tiada Tuhan selain Allah, tapi tiada negara kecuali negara Islam. Barang siapa bernegara selain negara Islam maka dia kafir, mereka menganggap Indonesia hukumnya masih jahiliyah, Pancasila, KUHP, peninggalan penjajahan Belanda, ini harus diganti dengan negara Islam," lanjutnya.

Panji Gumilang Ditetapkan sebagai Tersangka, Anwar Abbaz Doakan Semoga Bisa Sabar

Selain itu, poin kedua yang dianggap sesat menurut Ken Setiawan dalam syahadat yang dibuat oleh Al Zaytun adalah memandang bahwa Panji Gumilang adalah nabi. "Jadi dulu kami meyakini Panji Gumilang adalah nabi baru setelah Nabi Muhammad," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Panji Gumilang Buat Syahadat 'Ngawur' yang Diberlakukan di Ponpes Al Zaytunhttps://www.viva.co.id/trending/1612707-panji-gumilang-buat-syahadat-ngawur-yang-diberlakukan-di-ponpes-al-zaytun?page=2

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan