Modus Baru, Perempuan Muda ini Selundupkan Pil Dobel L dengan Kue Kering ke Lapas Kediri

Ilustrasi Kue Kering
Sumber :
  • Dok. Shutterstock/Rido Fadilah

Kediri, VIVA Jatim –Perempuan muda berinisial SAN (26) diamankan karena menyelundupkan narkoba ke Lapas Kediri pada Rabu, 28 Juni 2023. Modus yang ia lakukan adalah mencampur narkoba jenis pil dobel L ke kue kering sehingga tidak terendus alat pemindai x-ray. 

Polisi Ungkap Narkoba Senilai Rp307,9 Juta di Mojokerto dalam Sebulan, 8 Tersangka Dicokok

Kasus ini terungkap saat petugas Lapas Kelas ll A Kediri menemukan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba. 

Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebanyak 4 biji serta 2 butir pil dobel L. 

25 Pelaku Narkotika-Miras Diringkus Polres Tulungagung, Ada 9 Residivis

"Modusnya tersangka dengan mencampur pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering," jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra.

Sebelumnya, pada 14 Juni 2023, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga menggagalkan upaya memasukan narkotika jenis sabu -sabu ke dalam Lapas Kelas ll A Kediri. 

Baru Melahirkan, Narapidana Lapas Blitar Relakan Anak Kembarnya Diadopsi

Awalnya petugas mendapatkan informasi jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di halaman Lapas kelas ll-A Kota Kediri.  Pelaku yakni BAW (27) ternyata membawa sabu yang dimasukkan dalam kepala ikan lele.

"Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW (27) diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam kepala ikan lele," jelas AKP Ipung. 

Dari hasil penggeledahan tersangka diamankan narkotika jenis sabu -sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4x6 cm dan masing -masing dilapisi dengan lakban hitam. 

Tersangka dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan.