Terduga Pelaku Pembunuhan Diamankan Polres Tulungagung, Besok Dirilis!

Halaman Polres Tulungagung.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) bos kolam renang Tirta Mutiara Ngantru, Tulungagung yakni TS (57) dan istrinya NR (49) mulai terungkap. Polres Tulungagung berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pembunuhan di rumah korban.

Komitmen GISLI Tulungagung Bantu Program Pemerintah Jadi Poros Maritim Dunia

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak hanya satu kali, bertujuan untuk memastikan keakuratan barang bukti. Alhasil, Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku, dan menurut informasi terbaru terduga pernah masuk bui dalam aksi kejahatan.

"Detailnya (pernah dipenjara kasus hukum) saya belum tau," ungkap Kasih Humas Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Satu Anshori saat dihubungi, Minggu, 2 Juli 2023.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Terduga pelaku yang menghabisi kedua korban di ruang karaoke keluarga. Ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 29 Juni 2023 pukul 18.45 WIB dengan kondisi leher terjerat dan ada beberapa luka lebam.

Disinggung terduga pelaku merupakan asli warga Kecamatan Ngantru, Iptu Anshori menjawab singkat. Pasalnya, pelaku seperti sudah mengetahui seluk beluk korban yang merupakan pemilik kolam renang umum Tirta Mutiara dan istrinya pemilik Make Up Artist (MUA).

Suami Tega Habisi Istrinya dengan Cara Dicekik, Pelaku Malah Coba Bunuh Dirinya

"Ok (asli Ngantru)," jawabnya singkat.

Polres Tulungagung menjadwalkan awal rilis kasus pembunuhan pada Sabtu petang 19.00 WIB. Namun karena informasi yang di share ke awak media mendadak, akhirnya urung terlaksana di malam hari.

Halaman Selanjutnya
img_title