Didampingi Kejaksaan dan KPK, BPKAD Surabaya Bakal Data Ulang Tanah Aset Milik Pemkot Surabaya
- Nur Faishal/ Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya tengah mendata ulang seluruh tanah aset yang tersebar di 31 kecamatan.
Diperkirakan ada lebih dari 1000 tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang saat ini masih digunakan atau dikelola pihak lain tanpa adanya ikatan hukum.
Kepala BPKAD Surabaya, Syamsul Hariadi menyatakan, pihaknya tengah mendata atau merekap ulang seluruh tanah aset milik pemkot. Hal ini sebagaimana menindaklanjuti arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait upaya penyelamatan aset negara.
"Sekarang masih direkap, baik untuk aset pemkot yang sudah dikelola pihak lain, maupun yang masih belum dimanfaatkan juga masih proses rekap," kata Syamsul Hariadi saat dihubungi Selasa 4 Juli 2023.
Syamsul menyebut, sementara ini tercatat ada sekitar 598 lokasi tanah aset milik pemkot yang belum dimanfaatkan. Ratusan tanah aset tersebut lokasinya tersebar di 31 kecamatan Surabaya.
"Sementara ini sudah ada 598 lokasi yang tersebar di seluruh kecamatan. Masih akan dicek lagi, yang sudah ready akan segera ditawarkan ke pihak lain baik melalui sistem sewa, kerjasama pemanfaatan atau dengan sistem yang lain," sambungnya.
Sedangkan untuk tanah aset yang sudah dikelola pihak lain, Syamsul memperkirakan ada lebih dari 1000 lokasi.