Nasib 2.649 Tenaga Kesehatan di Jatim yang Tak Kunjung Jadi PPPK

Kunker Komisi E DPRD Jatim.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong pemerintah segera memberikan kejelasan terhadap permasalahan tenaga kesehatan di Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih mengatakan, pemerintah harus memberikan perhatian kepada para nakes, agar pelayanan kesehatan masyarakat berjalan maksimal. 

DPRD Harap Swasembada Pangan Bisa Terwujud Mulai dari Jatim

Di Jawa Timur sendiri ada 2.649 tenaga kesehatan yang tersebar di Poskendes se Jawa Timur. Oleh karenanya sangat memungkinkan jika para nakes diberikan fasilitas untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar kesejahteraan nakes lebih terjamin. 

"Kita ingin ada afirmasi dan poin khusus yang diberikan kepada nakes khususnya perawat untuk rekrutmen PPPK, tidak hanya posisi administrasi pendaftaran tapi juga adanya aspek lolosnya mereka sebagai PPPK," kata Hikmah membeberkan hasil kunjungan kerjanya dengan DPR RI dan Kemenkes di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Pimpinan DPRD Jatim Harap Program Makan Gratis Dapat Serap Hasil Petani Lokal

Politikus PKB itu menjelaskan, sebagai badan layanan umum (BLU) rumah sakit membutuhan SDM non nakes yang tinggi dalam mendukung lancarnya layanan kesehatan. Harus ada kebijakan khusus yang memperbolehkan pihak rumah sakit melakukan perekrutan dengan proses perencanaan anggaran yang disahkan pemerintah. 

"Proses perencanaan penganggaran mereka ini disahkan. Rumah sakit sebagai BLU membutuhkan banyak tenaga yang tidak hanya nakes termasuk tenaga non fungsional, seperti supir ambulan, tenaga kebersihan, tenaga dapur," ujarnya. 

Salim Azhar Dapat Keluhan Soal Jalan Rusak hingga Minimnya Bantuan UMKM di Mojokerto

Tidak hanya tentang itu, penempatan nakes juga harus diperluas. Kata Hikmah, selama ini nakes hanya ditepatkan pada fasilitas layanan kesehatan. Pemprov Jatim memiliki 29 UPT yang menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial yang berada di 

lingkungan Dinas Sosial Pemprov Jatim, yang sebenarnya sangat membutuhkan Tenaga Perawat untuk melakukan asuhan keperawatan bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). 

"Tentang penempatan di OPD-OPD Dinsos. Selama ini nakes hanya boleh di pusat layanan kesehatan. Ditempat lain juga harus ada, seperti Difabel, di rumah sakit jiwa, ini membutuhkan nakes juga," katanya.