Tetap Santai Meski Kepergok Warga, Begini Modus Sindikat Pencuri Kabel PLN di Mojokerto

Petugas tampak menggandeng pencuri kabel PLN yang dilumpuhkan
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JatimPolresta Mojokerto berhasil menangkap sindikat pencuri kabel gardu PLN 42 TKP di Mojokerto. Akibat ulah sidikat ini, suplai listrik untuk warga terganggu. 

Penjualan Listrik PLN di Jatim Tumbuh 6,79 Persen pada Triwulan I 2024

Sindikat ini beranggotakan 4 orang tersangka. Yakni, YN (37) warga Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, RR (26) warga Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, SM (30) warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, serta I (37) warga Kecamatan Galis, Bangkalan.

Diketahui, tersangka SM merupakan residivis kasus pencurian dongkrak pada tahun 2018. Ia dibui di Lapas Cilegon selama 6 tahun. 

Modus Maling Motor di Mojokerto yang Tertangkap Warga saat Dikejar Polisi, Nyamar Ojek Online

Polisi mengungkap sindikat ini dalam kurun waktu tiga bulan, Mei hingga Juli 2023 berhasil menggasak kabel tembaga milik PLN di Mojokerto yang berfungsi menghubungakan transformator distribusi dengan papan hubung bagi tegangan rendah (PHB TR) di gardu PLN. 

Selain di Mojokerto, mereka juga puluhan kali beraksi di daerah lain wilayah Jatim. Antara lain, Jombang, Gresik, Lamongan, Madura, dan Krian. 

PT PLN Pastikan Pasokan Listrik PLTU Paiton Aman Selama Lebaran

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, setiap kali beraksi berjalan sangat mulus meski mereka tidak ada yang  pernah bekerja di PLN. Namun, satu di antara mereka sudah terlatih dan tergolong spesialis pencurian kabel PLN

“Dalam menjalankan aksinya modus yang digunakan para pelaku ialah mendatangi gardu trafo PLN di tempat yang cenderung jauh dari pemukiman warga. Pelaku memotong kabel listrik dari gardu trafo menggunakan gunting besi beton yang dibalut solasi,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title