Tetap Santai Meski Kepergok Warga, Begini Modus Sindikat Pencuri Kabel PLN di Mojokerto
Rabu, 5 Juli 2023 - 18:40 WIB
Sumber :
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Namun, polisi masih memburu satu orang pelaku yang masuk dalam jaringan mereka. Polisi telah memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, dua sisa pipa elbow, 4 skun kabel, 1 unit ponsel Redmi Note 8, 63 potongan kabel listrik, 38 plongsongan kabel lisrik, 6 gunting besi besar, 2 kunci pas, 1 unit mobil Mitsubhisi Expander warna hitam nopol A 1752 RH.
Kini kempat pelaku ditahan di rutan Polres Mojokerto. Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP.