Tetap Santai Meski Kepergok Warga, Begini Modus Sindikat Pencuri Kabel PLN di Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Masih kata Wiwit, Sindikat ini menargetkan 1 hari 4 TKP atau gardu. Keuntungan yabg didapatkan pada satu gardu yakni Rp 1,8 juta. Jika dalam semalam bisa 4 gardu, maka memperoleh keuntungan Rp 7,2 juta. "(Keuntungan) nanti dibagi empat orang. Itu yang di wilayah Mojokerto saja. Belum wilayah Gresik, Madura, Lamongan," tandasnya.
Kasus ini terungkap setelah Satreskim Polresta Mojokerto melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan. Empat tersangka ini berhasil ditangkap di sebuah warung Jalan Kapten Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 08.15 WIB. Penangkapan ini berkerjasama dengan Satreskrim Polres Gresik.
Penangkapan awal yang petugas membekuk dua orang tersangka saat sedang mencari makan. Ketika diamankan mereka tidak mengaku. Namun polisi menemukan barang bukti di mobil Mitsubhisi Expader warna hitam nopol A 1752 RH yang digunakan pelaku. Diketahui mereka sebelumya mereka beraksi di 3 TKP daerah Madura.
Setelah diinterogasi akhirnya dua yang tertangkap mengakui perbuatannya. Pada hari itu juga dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain.
Dari hasil interogasi, diperoleh informasi pelaku lain berada di lapak pengepul yang juga berada di wilayah Kebomas. Tim pun bergerak menuju lokasi.
Setibanya dilokasi, dua orang pelaku mencoba melakukan perlawanan dan kabur. Sehingga, petugas menghadiahi tembakan pada kakinya.
Dari penangkapan itu, total ada 8 orang tersangka yang berhasil diamankan tim gabungan. Mereka masuk dalam satu jaringan. Namun, yang dibawa Polres Mojokerto hanya 4 tersangka. 4 tersangka lainya diserahkan ke Polres Gresik karena juga pernah beraksi di Gresik.