Akibat Ulah Sindikat Pencuri Kabel di Mojokerto, PLN Rugi Ratusan Juta
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA JATIM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Mojokerto harus menanggung kerugian ratusan juta. Kerugian itu disebabkan ulah sindikat pencuri kabel di 42 gardu trafo. Kini, sindikat pencuri kabel PLN itu telah ditangkap polisi dan mendekam di Rutan Polresta Mojokerto.
Manajer PLN UPT 3 Mojokerto, Yudi Lordianto menyampaikan, dari 42 gardu trafor, para pelaku paling banyak menyasar di wilayah Kabupaten Mojokerto. Selain kerugian materiil, terdapat kerugian pula kerugian energi yang tidak terjual kepada pelanggan. Diperkirakan mencapai Rp 207 juta.
"Ini Mojokerto saja. Belum wilayah kami yang Jombang dan Nganjuk," katanya kepada wartawan usai konferensi pers ungkap kasus pencurian kabel PLN di Aula Mapolresta Mojokerto, Rabu, 5 Juli 2023.
PLN UP3 Mojokerto membawahi empat daerah yaitu Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kediri, serta Ngajuk. Menurutnya, kejadian serupa tidak hanya terjadi di Mojokerto. Diseluruh daerah di Jawa Timur juga ada kejadian serupa.
"Ini pengungkapan pertama di wilayah Jawa Timur. Sehingga saya mengapresiasi kinerja Polresta Mojokerto. Kejadian pencurian kabel suda berlangsung sejak bulan Mei, Juni, Juli," tuturnya.
Yudi menjelaskan, di wilayah Mojokerto terdapat 5000 gardu trafo. Pihaknya selama ini telah menerjunkan personil melaksanakan patroli sebagai upaya antisipasi. Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan yaitu dini hari. Namun, para pelaku sebenarnya juga sudah memantau keberadaan petugas. Sehingga, ketika petugas pergi, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa terkait dengan maraknya pencurian kabel. Petugas menyampaikan ciri petugas resmi yang sedang memperpebaiki aliran listrik di gardu trago.