AKD Mojokerto Usulkan Gaji Kades Naik kepada Ketua DPD RI La Nyala Mataliti
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto menyampaikan 7 usulan kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyala Mahmud Matiliti saat kujungan ke Mojokerto. Salah satu poinnya, mengusulkan gaji kepala desa naik minimal sama dengan UMK.
Kunjungan kerja dalam rangka serap aspirasi Kepala Desa se Kabupaten Mojokerto itu digelar di Graha Maja Tama kantor Pemkab Mojokerto, Kamis, 5 Juli 2023. Selain La Nyala, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Setelah memberikan sambutan, La Nyala menerima berkas usulan dari Ketua AKD Kabupaten Mojokerto. Di dalamnya berisi 7 poin usulan dari Kades anggota AKD Kabupaten Mojokerto.
Adapun 7 poin usulan tersebut yakni, Pertama, Pemerintah memberikan anggaran dan pendampingan secara melekat pada desa untuk mendirikan usaha desa sebagai sumber penghasilan desa. Kedua, Penghasilan kepala desa dan perangkat Desa di bebankan APBD kabupaten harapannya besaran dan alokasinya bisa sama dan rutin setiap bulan.
Ketiga, Kementrian yang membawahi desa agar di pusatkan pada satu kementrian saja (Kemendagri atau Kemendes). Keempat, Pemerintahan Desa (Pemdes dan BPD), dari Dana Desa (DD) diberikan alokasi anggaran untuk mengikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan (4 program) Iuran Jaminan Hari Tua, luran Pensiun, luran Kecelakaan kerja, Juran Kematian.
Kelima, Dana Desa dialokasikan untuk THR, Pemerintahan Desa (Pemdes dan BPD). Keenam, Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa ditingkatkan minimal sama dengan UMK.
Dan Ketujuh, Besaran Dana Desa yang diterima oleh desa bisa ditambah sehingga kewenangan desa juga bisa bertambah.
Menanggapi usulan itu, Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Timur itu berjanji akan mengakomodirnya. Menurut dia, 7 poin usulan tersebut sudah bagus.
"Kalau kita selalu mengakomodir , karena tugas kita hanya mengawasi dan menerima aspirasi," katanya kepada wartawan usai kegiatan serap aspirasi tersebut.
Pihaknya akan menyampaikan usulan AKD Kabupaten Mojokerto itu ke Pemerintah Pusat, setelah melakukan pembahasan dengan timnya. Menurut dia semua usulan sudah bagus.
"Kalau sudah diputuskan sama tim, akan kita buat berupa proposal dan kita serahkan pemerintah. (Persetujuan) itu sudah tugasnya eksekutif. Kalau saya tidak ada yang memberatkan, semuanya sudah bagus," tutupnya.