Nama Baiknya Tercemar, Anggota DPRD Tulungagung Laporkan Balik Satpam RSUD dr Iskak

Suasana DPRD Tulungagung tampak dari depan
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Dugaan kasus kekerasan yang menyangkut salah satu anggota DPRD Tulungagung, JT dengan satpam RSUD Dr Iskak Tulungagung terus bergulir. JT melaporkan balik atas tersebarnya video CCTV, ia merasa dirugikan dan merasa nama baiknya tercemar.

Komitmen GISLI Tulungagung Bantu Program Pemerintah Jadi Poros Maritim Dunia

JT bersama Kuasa Hukum, Samsun Nahar mendatangi Polres Tulungagung pada malam hari langsung menuju bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Pada dasarnya pelaporan ini terkait video viral di medsos yang sudah tersebar secara umum di masyarakat. Padahal video itu tidak seharusnya bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, khususnya warga Tulungagung.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

"Maka dari itu kami, semalam mendampingi beliaunya untuk melaporkan perihal tersebut," ungkap Samsun Nahar saat dikonfirmasi, Kamis 6 Juli 2023.

Perihal Undang-undang yang disangkakan, ia mengaku, perihal penyebaran video viral tersebut masuk dalam dalam dugaan tindak (sesuai ketentuan KUHP Pasal 310 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Iahun 2008, Jo. Pasal 12 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta )

Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi

"Termasuk pencemaran nama baik itu masuk dalam Pasal 310, untuk menyerang kehormatan seseorang," bebernya.

Kendati laporan yang dilayangkan saat larut malam, Samsun mengaku pihak Polres Tulungagung melayaninya dengan baik. Tak hanya laporan, kepolisian juga langsung memproses Berita Acara Laporan (BAP) hingga beberapa jam.

Halaman Selanjutnya
img_title