Kasus Al Zaytun Masuki Babak Baru, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Viva
Indramayu, VIVA Jatim – Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun dan dugaan kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang kini memasuki babak baru. Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa sejumlah saksi pelapor terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang saat ini juga tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, Jawa Barat.
"Memang benar ada pemeriksaan saksi terkait kasus Al-Zaytun. Mungkin itu bisa di tanyakan ke Bareskrim, karena karena terkait penanganan permasalahan tindak pidana umum yang terkait Panji Gumilang ini semua di tangan oleh Bareskrim Polri," ujarnya dikutip dari VIVA, Jumat, 7 Juli 2023.
Pemeriksaan saksi pelapor, ditegaskannya, dilakukan oleh petugas dari Bareskrim Polri, sehingga pihaknya hanya menyediakan tempatnya saja. Kasus tersebut ditangani langsung Bareskrim Polri. Fahri mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang diperiksa meskipun saat ini pemeriksaan juga sedang berlangsung di Mapolres Indramayu.
"Saya mendapatkan informasi demikian semuanya ditangani Bareskrim Mabes Polri, untuk saksi nanti kita pastikan lagi," tutup Fahri.
Massa Kembali Demo
Diberitakan sebelumnya, ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi santri dan rakyat Indonesia menggelar aksi menuntut tuntas dugaan kasus pencucian uang serta meminta kepada Polri menangkap pemimpin pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.