Kronologi Menantu di Jombang Polisikan Mertua gegara Cincin Kawin

Ilustrasi cincin kawin
Sumber :
  • Istimewa

Usai mendiang suaminya dimakamkan, Andri menyebut kliennya ingin meminta KTP, handphone dan beberapa barang berharga yang dibawa suaminya, ke mertuanya. Adapun tujuan meminta KTP almarhum suaminya karena data perbankan usaha milik kliennya diatasnamakan sang suami.

Skor Tetap 0-1, Persela Lamongan Tutup Kompetisi Liga 2 dengan Kekalahan

"Setelah pemakaman KTP, sudah berusaha diminta oleh Bu Diana ke pihak keluarga, secara baik-baik. Dan ini sebelum kita laporkan. Data perbankan ini semuanya atas nama sang suami Bu Diana. Untuk kepentingan mengurus surat keterangan kematian, dan bukti waris. Baru bisa dialihkan atas nama Bu Diana," ujarnya.

Setelah diminta baik-baik, Andri mengaku kliennya tidak mendapatkan barang tersebut. Hingga akhirnya pihak kliennya melayangkan dua kali surat somasi ke mertuanya.

Rafif, Bocah Asal Tulungagung Masuk Dalam 7 Pembalap Cilik yang Lolos AHRS 2025

"Akhirnya kami melakukan somasi dua kali. Untuk meminta identitas tersebut [KTP Subroto], cincin perkawinan, dan HP. Yang kita somasi atas nama Yeni Sulistyowati, selaku mertua," katanya.

Ia menegaskan dasar pelaporan persoalan menantu dan mertua ini adalah surat somasi yang dilayangkan dua kali, tapi diabaikan. Mereka juga melaporkan soal penggelapan di Polsek Jombang.

Laga Persela Lamongan vs Persijap Jepara Hari Ini Dilanjutkan di Sidoarjo

"Maka kita melangkah ke pelaporan ke Polsek kota. Dan sampai hari ini sudah ditangani. Semua saksi diperiksa, maupun terlapor tadi juga diperiksa. Tindak pidana penggelapan yang kita laporkan. Yakni penggelapan terhadap cincin tiga biji, yang nilai kerugiannya kurang lebih Rp105 juta Termasuk KTP dan HP," ujar Andri.

Ketika ditanya barang bukti yang diajukan atas laporan tersebut apa saja. Ia mengaku ada beberapa barang bukti. Salah satunya adalah surat pembelian cincin permata berlian seharga Rp 98 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title