Kronologi Menantu di Jombang Polisikan Mertua gegara Cincin Kawin

Ilustrasi cincin kawin
Sumber :
  • Istimewa

"Yang tadi diserahkan ke Polisi surat pembelian cincin permata berlian atas nama keluarga saya. Selain itu surat waris yang menyatakan Bu Diana ini sebagai pewaris tunggal," katanya.

Strategi Jitu Pemprov Jatim Turunkan Angka Kemiskinan hingga 9,10 Persen di 2026

Sementara itu, Yeni Sulistyowati mertua Diana Suwito saat dikonfirmasi terkait pelaporan polisi yang dilakukan oleh menantunya. Pihaknya enggan memberikan tanggapan. "Apa pak. Gak mau saya," kata Yeni singkat, di depan Polsek Jombang.

Terpisah, Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan bahwa laporan dari Diana Suwito, sudah ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian pemeriksaan. Polisi sudah memeriksa 7 orang semuanya masih berstatus keluarga.

Sudaryono Jadi Ketum HKTI Baru, Jatim Siap Kawal Program Swasembada Pangan

Hasil pemeriksaan awal cincin kawin dan barang berharga lainnya masih ada di terlapor,yakni Yeni Sulistyowati. 

"Laporan tersebut kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang terduga. Dan kita sudah memeriksa 7 orang. Dari keluarga ada, masih ada ikatan keluarga semua. Hasil pemeriksaan dari terlapor, bahwa barang-barang itu masih ada di pihak terlapor. Cincin ada 3 yakni cincin kawin, sama cincin hadiah dari pihak keluarga pelapor," tuturnya.

BNN Apresiasi Pramuka Jatim: Garda Terdepan Perangi Narkoba

Soesilo mengaku tindak pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor ini adalah tindak pidana penggelapan.

"Pelapor melaporkan bahwa barang-barang milik almarhum suaminya diminta oleh pelapor namun tidak diberikan oleh terlapor. Karena mertua ini menerima barang dari almarhum langsung. Pasalnya pasal penggelapan," kata Soesilo.

Halaman Selanjutnya
img_title