Kominfo akan Panggil Ditjen Imigrasi terkait Bocornya Paspor WNI

Ilustrasi paspor
Sumber :
  • Viva

Jatim – Terkait dugaan pelanggaran data papsor WNI yang diekspos hacker Bjorka, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memanggil Direktur Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Cara Jitu Atasi Gangguan Kenektivitas Internet Selama Mudik Lebaran

"Kementerian Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di saluran YouTube Kemkominfo, Sabtu, 8 Juli 2023.

Lembaga tersebut akan meminta bantuan dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebab kebocoran data. Selain itu, pemanggilan ini guna melakukan klarifikasi dan pencocokan data mengenai penyebab terjadinya dugaan kebocoran data. 

Kominfo Ingatkan Bahaya Deepfake AI, Sang Pengacau Informasi

Sejak tahun 2019 hingga 2023, Kementerian Kominfo mencatat 98 kasus dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi. Ini bukan saja terkait kebocoran data pribadi tapi termasuk pelanggaran pelindungan data pribadi lainnya.  

Berdasarkan jumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang ditangani, sebanyak 65 termasuk PSE Privat dan 33 untuk PSE Publik. 

Waspada! Hoaks Pemilu 2024 Gunakan Teknologi Kecerdasan Buatan

"Dari 98 kasus tersebut, sebanyak 23 kasus telah diberikan sanksi dan rekomendasi. Ini artinya memang terjadi pelanggaran,” jelas Semuel.

Menurutnya, 19 kasus telah diberikan  rekomendasi perbaikan. Pelanggaran yang ringan perlu dilakukan peningkatan tata kelola dan sistem penanganan perlindungan data pribadi. 

Halaman Selanjutnya
img_title