Kominfo akan Panggil Ditjen Imigrasi terkait Bocornya Paspor WNI

Ilustrasi paspor
Sumber :
  • Viva

Dari semua kasus itu, Kementerian Kominfo juga mengidentifikasi adanya 33 kasus bukan merupakan pelanggaran perlindungan data pribadi. Sedangkan  23 kasus sisanya sedang dalam proses penanganan. 

Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo RI, Besok Kejagung Bakal Periksa Menpora RI

Beberapa waktu yang lalu Bjorka mengumumkan di saluran Telegram bahwa dia memegang 34.900.867 paspor warga negara Indonesia (WNI) yang dijual dengan harga US$10.000 atau Rp150 juta.

Menurut Semuel, investigasi awal yang telah dilakukan Tim Investigasi Perlindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data maupun informasi dari masyarakat, Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.  

Mengenal Satria-1, Satelit Indonesia yang Berhasil sampai Orbit Bumi

"Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Diduga data yang bocor diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun," jelasnya. 

Meski begitu, pemerintah belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Mereka juga akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mengetahui penyebab dugaan tereksposnya data papsor.

Kata Kominfo Usai Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Terkait Kebocoran Paspor WNI, Kominfo Panggil Ditjen Imigrasihttps://www.viva.co.id/digital/digilife/1616298-terkait-kebocoran-paspor-wni-kominfo-panggil-ditjen-imigrasi?page=2