Kominfo akan Panggil Ditjen Imigrasi terkait Bocornya Paspor WNI
- Viva
Dari semua kasus itu, Kementerian Kominfo juga mengidentifikasi adanya 33 kasus bukan merupakan pelanggaran perlindungan data pribadi. Sedangkan 23 kasus sisanya sedang dalam proses penanganan.
Beberapa waktu yang lalu Bjorka mengumumkan di saluran Telegram bahwa dia memegang 34.900.867 paspor warga negara Indonesia (WNI) yang dijual dengan harga US$10.000 atau Rp150 juta.
Menurut Semuel, investigasi awal yang telah dilakukan Tim Investigasi Perlindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data maupun informasi dari masyarakat, Kementerian Kominfo menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.
"Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Diduga data yang bocor diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun," jelasnya.
Meski begitu, pemerintah belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Mereka juga akan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mengetahui penyebab dugaan tereksposnya data papsor.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Terkait Kebocoran Paspor WNI, Kominfo Panggil Ditjen Imigrasi" https://www.viva.co.id/digital/digilife/1616298-terkait-kebocoran-paspor-wni-kominfo-panggil-ditjen-imigrasi?page=2