Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo RI, Besok Kejagung Bakal Periksa Menpora RI

Menpora RI, Dito Ariotedjo
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo bakal dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 besok, Senin, 3 Juli 2023. 

Survei KPK, Skor Integritas 2023 Pemkab Mojokerto Naik di Atas Nasional

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa Menpora RI diperiksa sebagai saksi. 

"Benar diperiksa Senin," ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023

Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat Usai Peroleh Remisi 14 Bulan

Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. 

Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.

Eks Kajari Bondowoso Terbukti Terima Suap, Divonis 7 Tahun Bui

Untuk diketahui, Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate didakwa merugikan keuangan negara Rp 8.032.084.133.795,51. Dia disebut memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. 

Dalam dakwaan, Jaksa menyebut Johnny Plate merugikan keuangan negara bersama-sama dengan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Halaman Selanjutnya
img_title