KPU Adakan Rapat Pleno untuk Rekapitulasi Daftar Pemilihan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA Jatim – Dalam rangka rekapitulasi daftar pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno terbuka . Adapun rekapitulasi ini merupakan hasil dari daftar pemilih sementara yang sudah diperbaiki dan ditetapkan di tingkat KPU Kabupaten/Kota. 

AHY Ingatkan Hal Ini ke Prabowo Usai Bertemu Cak Imin Ketum PKB

“Dalam rangka rapat pleno terbuka dapat untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, Ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT 2024,” kata Hasyim di KPU Minggu, 2 Juli 2023. 

Hasyim mengatakan bahwa kewenangan rekapitulasi berada pada KPU Kabupaten/Kota. Dalam hal ini sudah ditetapkan pada 20-21 Juni lalu.  

Penetapan Pemenang Pilpres 2024, 4 Ribu Lebih Personel Disiagakan

“Sesungguhnya kewenangan di KPU kabupaten kota dan luar negeri oleh PPLN. Itu sudah dilaksanakan 20-21 juni setelah itu dilakukan rekapitulasi berjenjang,” ujarnya. 

Sebelumnya, KPU telah menetapkan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mencapai 205.853.518 orang. Angka tersebut merupakan DPS di dalam maupun luar negeri. 

Demokrat Gresik Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada 2024

"Pada akhirnya, jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 18 April 2023.

Hasyim merincikan 205.853.518 orang pemilih itu terdiri atas 102.847.040 pemilih laki-laki. Lalu, 103.006.478 pemilih perempuan.

Halaman Selanjutnya
img_title