Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo RI, Besok Kejagung Bakal Periksa Menpora RI

Menpora RI, Dito Ariotedjo
Sumber :
  • Viva.co.id

Kemudian Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, dan Muhammad Yusriki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Prima.

Masa Mudik Lebaran, Trafik Data Internet Diprediksi Naik 26,3 Persen di Area Jawa dan Bali

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," kata Jaksa.

Jaksa mengatakan, kerugian keuangan negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus ini dihasilkan dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia.

Negara Rugi Miliaran Rupiah, KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Baru Di PT PLN Persero

Atas perbuatannya, Politikua Nasdem itu didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.