Keluarga Korban Kerusuhan 1998 Meminta Negara Segera Selesaikan  Kasus HAM Berat

Diskusi Publik: Deklarasi Korban dan Masyarakat Sipil
Sumber :
  • Viva

Jatim – Salah satu orang tua korban pada kerusuhan 1998, Maria Sanu meminta agar kasus HAM berat di masa lalu segera diselesaikan. Penyelesaian itu merupakan hak keluarga korban dan harus segera dituntaskan.

Pakar Administrasi Pertanyakan Aturan soal Piutang Negara, Ini Alasannya

Maria menyampaikan keterangan tersebut dalam 'Diskusi Publik: Deklarasi Korban dan Masyarakat Sipil' di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023. Maria adalah ibu kandung dari Stefanus Sanu, yang diduga tewas dalam kerusuhan Mei 1998.

"Saya sangat sedih dan sakit sekali. Selesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, hak korban tolong diberikan yang pantas dan layak diterima oleh keluarga korban. Jangan ada lagi kami dilempar-lempar antar-instansi," kata Maria, dikutip Kamis, 27 Juli 2023. 

Lukas Enembe Sering Kencing di Celana, Puluhan Tahanan KPK Mengeluh

Maria mengatakan sudah 25 tahun lamanya kasus kerusuhan Mei 1998 belum terselesaikan. Dia menyebut negara tidak perhatian kepada keluarga korban kerusuhan. Keluarga korban banyak yang jatuh sakit. 

"Sudah 25 tahun kasus kerusuhan Mei 1998 belum terselesaikan, belum juga terungkap, banyak keluarga korban yang juga sakit. Negara tidak ada perhatian kepada keluarga korban. Saya khawatir jangan-jangan kasus ini akan dipetieskan," ucap Maria. 

Bercak Darah Gawai Jadi Bahan Tim Hotman 911 Kawal Pembunuhan Pasutri Tulungagung

"PPHAM tidak memenuhi janji untuk memberikan modal usaha, memberikan fasilitas kesehatan, dan bahkan anak-anak korban tidak mendapat pekerjaan yang layak. Proses hukum tidak berjalan, dari LPSK juga hanya foto-foto rumah saja, tetapi tidak ada tindak lanjut. Dari Komnas HAM juga bolak-balik ke kejaksaan," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid  mencatat setidaknya terdapat 6-7 orang tewas dalam peristiwa 27 Juli tersebut, setidaknya 194-207 orang ditangkap dan ditahan, dan 94 orang luka-luka berat karena kantor PDI waktu itu diambil secara paksa. 

Halaman Selanjutnya
img_title