Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Wapres Ma'ruf Amin: Sudah Terjawab Keresahan Masyarakat
- Viva Jatim/A Toriq A
Jakarta, VIVA Jatim- Penetapan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama menurut sudah menjawab keresahan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kediaman resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2023.
"Saya kira sudah terjawab [keresahan masyarakat]," kata Ma'ruf Amin.
Menurut Ma'ruf, pemerintah telah menyerahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam penanganan perkara tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, di lokasi yang sama, mengatakan pemerintah memastikan proses pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun tetap berjalan usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Jadi, pesantrennya akan diselamatkan, kita akan terus berjalan, tapi tindak pidananya akan dilanjutkan," kata Mahfud
Bareskrim Polri juga menahan Panji Gumilang selama 20 hari mulai 2 Agustus sampai 21 Agustus 2023.