Dinilai Halangi Proses Eksekusi, Alasan AKBP Toni Bentak Wakil Wali Kota Surabaya

Kabagops Polrestabes saat membentak Wakil Wali Kota Surabaya
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, AKBP Toni Kasmiri tak mampu menahan emosi saat Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji turut hadir dalam proses eksekusi 28 rumah di Dukuh Pakis 4. Rabu, 9 Agustus 2023.

img_title Rumah Dieksekusi PN Surabaya Saat Proses Hukum Masih Berjalan, Ini Permintaan Ahli Waris

Seperti diketahui, AKBP Toni hadir di lokasi guna mengamankan proses eksekusi rumah tersebut. Namun kehadiran Armuji dinilai menghalang-halangi upayanya untuk menjamin kelancaran proses eksekusi. Bahkan Armuji dituding hanya untuk memprovokasi warga yang rumahnya akan dieksekusi.

“Bapak ndak usah ngatur saya, saya punya kewenangan di sini,” kata Toni, dikutip dari VIVA, Kamis, 10 Agustus 2023.

img_title Wawali Surabaya Armuji Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Apa?

Armuji coba menyela, namun langsung dipotong oleh Toni. Nada tinggi diserta bentakan keluar dari mulut seorang Kabagops Polrestabes Surabaya.

“Ini sudah putusan, harusnya bapak mendukung pemerintah. Kenapa menghalangi pemerintah,” timpal Toni dengan nada tinggi serupa membentak.

img_title Heru MAKI Nilai Armuji Permalukan Martabat Arek Suroboyo

“Kenapa Bapak harus datang ke sini, memprovokasi warga, tidak boleh begitu! Tolong hargai orang PN, kami hanya mengamankan saja. Selama ini sidang ke mana saja?,” kata Toni.

Ia kemudian menyerukan agar petugas terus melaksanakan eksekusi. Armuji pun lantas pergi meninggalkan lokasi.

Ditemui usai mendatangi eksekusi 28 unit rumah di Dukuh Pakis 4, Armuji mengatakan hanya ingin memediasi antara juru sita pengadilan dengan warga, agar prosesnya manusiawi.  

Politikus PDIP itu mengaku baru menerima laporan akan adanya eksekusi rumah warga pada Senin, 7 Agustus 2023. Dia merasa terpanggil untuk membantu warga terdampak eksekusi karena mereka tidak menemukan tempat tinggal.

Menurutnya, warga sebetulnya mau meninggalkan lokasi yang dieksekusi namun setelah menemukan tempat tinggal baru. "Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Di tempatkan dimana juga belum tahu," kata Armuji.

Armuji membantah menghalangi proses eksekusi yang dilakukan apalagi itu berdasarkan putusan pengadilan.

"Tadi saya sama juru sita ngomong kalau [warga] ada yang mau pindah sendiri, ya, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya enggak rusak," ujar Armuji.

Akhirnya, Wakil Wali Kota Surabaya itu lalu memilih meninggalkan lokasi eksekusi agar situasi tidak semakin panas dan keruh. 

Halaman Selanjutnya
img_title