Dinilai Halangi Proses Eksekusi, Alasan AKBP Toni Bentak Wakil Wali Kota Surabaya
Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:39 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Diketahui, 28 rumah itu berdiri di atas lahan yang mulanya disengketakan oleh Weni Oentari dengan Sidik Dewanto dan Haryo Soerjo Wirjohadipoetro. Di pengadilan, Weni menang dan berhak atas lahan tersebut.
Eksekusi berjalan agak alot karena di atas lahan RW 2 Dukuh Pakis 4 yang dieksekusi berdiri 28 unit rumah, yang dihuni kurang lebih 90 kepala keluarga.