Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Minta Karcis Parkir, Kadishub: Lapor Jika Tak Diberi

Salah satu pengguna jasa parkir
Sumber :
  • Humas Pemkot Surabaya

"Silahkan laporkan, nanti kita lakukan penindakan di lapangan. Begitu menemui, laporkan, difoto karcis, kalau bisa difoto lokasi dan Jukirnya. Sesuai yang disampaikan Pak Wali, langsung dilaporkan ke hotline," tegas dia.

Miris, Bocah 9 Tahun di Surabaya Meninggal Dunia Usai Terjangkit HIV

Menurut dia, penindakan tak hanya dilakukan kepada Jukir nakal yang enggan memberi karcis. Namun, juga dilakukannya kepada jukir yang meminta uang retribusi parkir melebihi harga yang tertera di karcis. "Kalau tanggal (karcis) kadaluarsa, juga bisa dilaporkan," katanya.

Ia menyebut, sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan kepada jukir nakal. Penindakan dilakukan mulai dari pemberian sanksi berupa peringatan tertulis hingga pencopotan kepada Jukir.

Miris, Bocah 9 Tahun di Surabaya Meninggal Dunia Usai Terjangkit HIV

"Ada beberapa yang sudah kita tegur, peringatan. Kayak di BPJS, rumah sakit Siloam itu (jukir) dicopot. Kemarin juga ada peneguran lagi (kepada Jukir) di Jalan Indragiri," ungkap dia.

Tundjung juga mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat sekitar 1.300 titik parkir tepi jalan yang berada di bawah pengelolaan Dishub Surabaya. Titik-titik parkir tersebut, lokasinya tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya.

Alasan Penyelenggara Pilih Tugu Pahlawan Jadi Lokasi Drama Kolosal Resolusi Jihad

"Ada sekitar 1.300 lokasi titik parkir tepi jalan. Jadi sepanjang jalan (tepi jalan umum) ada parkir, tidak ada rambu larangan P, berarti itu resmi. Tetapi kalau di kawasan perumahan, milik aset pengembang, itu bukan dari kami," pungkasnya.