Dua Wanita di Mojokerto Tipu Puluhan Orang, Kerugian Korban Capai Rp 3,7 Miliar

Melani dan Sulityani saat berada di Polres Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Dua mamah muda di Mojokerto ditangkap polisi terkait penipuan investasi berkedok bisnis kosmetik. Aksi kedunya menyebabkan kerugian Rp 3,7 miliar. 

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan TPS Pilkada Mojokerto

Diketahui, Pelaku adalah Melani Widiastuti (29) warga Dusun Ngetrep, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto dan Sulistyani (30) warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Kenceng, Madiun. 

Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah para korban melaporkan ke Polres Mojokerto pada 10 Mei 2023. Hasil dari pemeriksaan, total korban berjumlah 82 orang. 

Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pengemudi L 300 di Mojokerto, Barang Bukti Narkoba Diamankan

82 orang tersebut berasal dari berbagai kota dan Provinisi. Antara lain, Kalimantan, Cilengsi-Jakarta, Tangerang, Jepara-Jawa Tengah, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Madiun, Nganjuk, Kediri, Blitar dan Mojokerto.

"Korban yang terbanyak berdomisili atau beralamat di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto," katanya saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto, Senin, 14 Agustus 2023. 

Polisi Sita Aset Rp 2,5 Miliar dari TPPU Residivis Kasus Narkoba di Mojokerto, Ada Mobil hingga Moto

Sejauh ini Korban yang sudah diperiksa sebanyak 5 orang. Afner menjelaskan, awalnya tersangak Melani menjalankan bisnis Arisan online yang dimulai tahun 2020 sampai dengan awal tahun 2022. Namun bisnis arisan oline  gagal. Kemudian ia pada Oktober 2022 ia beralih menjalankan bisnis kosmetik. 

karena butuh modal, Melani menawarkan investasi melalui status atau story aplikasi WhatsApp. Menurut Afner, Melani mengiming-iming korban keuntungan 10 sampai 25 persen setiap dua minggu. 

Halaman Selanjutnya
img_title