Haris Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Korban Meninggal Diotopsi

Abdul Haris tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Adapun pemeriksaan terhadap tersangka Dirut Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita dijadwalkan Rabu besok, 12 Oktober 2022, di Polda Jatim. “[Akhmad Hadian Lukita] Akan diperiksa di Polda Jatim,” ucap Dirmanto.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

Diberitakan sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun  ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 574 orang luka-luka.