Polda Jatim Tangkap Komplotan Spesialis Bobol Rumah Kosong antar Kota

Polda Jatim Tangkap Komplotan Spesialis Bobol Rumah
Sumber :
  • Mukhammad Dhofir /Viva Jatim

Untuk memastikan rumah tersebut tak berpenghuni, pelaku berpatokan pada lampu rumah. Apabila lampu menyala maka besar kemungkinan penghuninya sedang tidak berada di dalam rumah.

Ziarah ke Makam Sunan Bungkul, Wakapolda Jatim Wakafkan 41 Alquran

"Lalu pelaku ini mematikan lampu tersebut dari luar, ketika tidak ada yang keluar maka rumah tersebut kosong," lanjutnya.

Begitu mengetahui rumah tersebut kosong, komplotan kemudian menjalankan aksinya. Membobol rumah dengan merusak pintu pagar maupun pintu utama serta jendela.

Tampang Melas 2 Tersangka Pemerkosa Gadis ABG di Bawean Gresik

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, para pelaku kemudian menguras semua barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut.

"Pertama menargetkan perhiasan, barang-barang mewah. Kalau ndak ada barang mewah ya mengambil barang-barang lain," tandas Piter.

Pemkot Surabaya Gandeng Kampus NU Unusa Kelola Bozem dan Taman di Tenggilis

Barang hasil kejahatan kemudian dijual ke penadah, PW dan AS. Barang-barang tersebut berupa mobil, motor, televisi, jam tangan, laptop dan sepeda angin.

Atas kejahatan yang mereka lakukan, penyidik Polda Jatim menjerat dengan dua pasal. PW dan AS dijerat pasal penadahan, yakni Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan rekannya yang lain, dijerat Pasal 363 KUHP Ayat 1, 4 dan 5 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.