Belajar dari Kasus Dokter Gadungan RS PHC, DPRD Jatim Harap Dokter Pakai Ijazah Asli saat Melamar

Benjamin Kristianto, Anggota DPRD Jawa Timur
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Anggota DPRD Jawa Timur, dr. Benjamin Kristanto dibuat keheranan dengan kasus pria yang lolos seleksi hingga diterima dan bekerja sebagai dokter gadungan di RS PHC Surabaya selama dua tahun.

Polri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Bintara, di Polda Jatim 3 Orang

Pasalnya, banyak pihak yang terkecoh dengan hanya bermodalkan ijazah orang lain yang di edit fotonya saja. 

Dari pengalaman kasus tersebut, dr Benjamin mengatakan harus menjadi pembelajaran dan evaluasi Dinas Kesehatan selaku pemegang kebijakan dan pihak rumah sakit sendiri. 

Apik Layani Mudik 2024, Bandara Abdurachaman Saleh Malang Diapresiasi DPRD Jatim

Pihak Rumah Sakit harus lebih protektif dalam menerima berkas pelamar, salah satunya harus dapat menunjukkan ijazah aslinya. Tidak hanya bermodalkan foto copy-an apalagi file yang dapat diedit. 

"Rekrutmen harus menunjukkan ijazah asli, tidak hanya berdasarkan copi-an, tapi harus membawa ijazah asli untuk memastikan bener bener pelamar lulusan dari universitas," kata dr Benjamin saat dikonfirmasi, Jum'at 15 September 2023. 

Politisi Bawean Minta Pemerintah Segera Bantu Korban Gempa

"Memastikan dia real seorang dokter harus ada ijazah asli, pada saat melamar ditunjukkan," ujarnya. 

Termasuk ketika ingin mendapatkan Surat Izin Praktek (SIP) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan. Seorang dokter harus menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) beserta Ijazah aslinya. Hal ini ia katakan agar tidak ada keterkecohan seperti yang terjadi di RS PHC Surabaya. 

Halaman Selanjutnya
img_title