Belajar dari Kasus Dokter Gadungan RS PHC, DPRD Jatim Harap Dokter Pakai Ijazah Asli saat Melamar
- A Toriq A/Viva Jatim
"Dia harus menunjukkan ijazah aslinya. Ia harus menunjukkan STR aslinya, baru Dinas Kesehatan mengeluarkan SIP dia,"
Rekrutmen seorang dokter untuk bekerja di Rumah Sakit, lanjut politisi Gerindra ini, memang harus dipastikan keaslian gelarnya dengan proses pembebasan berlapis. Sebab, hal tersebut berhubungan dengan hajat hidup pasien.
"Pastinya dia ngobatin asal-asalan tidak berdasarkan ilmiah ilmu kedokteran, dan akan berdampak kepada pasien," pungkasnya.
Seperti diketahui, Susanto seorang dokter gadungan berhasil melancarkan aksinya selama 2 tahun di RS PHC Surabaya. Dia melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan mendapat gaji Rp7,2 juta.
Modus Susanto untuk bisa bekerja sebagai dokter pun terungkap, saat itu diketahui menemukan dan menggunakan identitas milik dr Anggi Yurikno yang hanya mengganti fotonya saja.
Identitas ini lah yang kemudian diserahkan bersama lamaran melalui surel kepada HRD Rumah Sakit PHC Surabaya.