Pledoi Mas Bechi Setebal 438 Halaman: Beberkan Fakta-fakta Sidang

Sidang Pledoi Mas Bechi berjudul: Pelakor Jadi Pelapor
Sumber :
  • Viva Jatim

Jatim – Ketika "Pelakor Jadi Pelapor". Judul ini yang dipilih Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi dalam sidang dugaan asusila dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 17 Oktober 2022. 

Vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (GRT) resmi dibatalkan oleh MA

Nota pledoi Mas Bechi yang dituntut 16 tahun penjara dalam sidang sebelumnya ini pun cukup unik. Karena dipaparkan hingga setebal 438 halaman.

Pledoi Mas Bechi ini dibacakan oleh Kuasa Hukumnya, Gede Pasek Suardika atau akrab disapa GPS yang menyatakan, pledoi dengan judul Pelakor Menjadi Pelapor itu berisi mengenai uraian fakta sidang, termasuk soal awal mula kasus ini hingga masuk ke pengadilan.

Kejati Jatim Ciduk Ronald Tannur Saat Berada di Surabaya

"Pledoinya berjudul ketika Pelakor jadi Pelapor. Jumlah halamannya 438. Isinya kita urai dari semua fakta sidang termasuk awal mula kasus ini masuk ke pengadilan. Kita juga ungkap bagaimana ada sprindik 3 kali, P19 6 kali, padahal aturannya 3 kali harus SP3, kita ungkap juga," tandasnya. 

Ia menambahkan, bukan tanpa alasan mengapa Mas Bechi memilih judul tersebut dalam pledoinya. Beberapa alasannya antara lain, karena pihaknya mengungkap adanya fakta sidang soal chatting-an mesra korban ke terdakwa, serta adanya surat kebersediaan korban untuk menjadi istri Mas Bechi.

OTT Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur, PN Surabaya Banjir Karangan Bunga

Baca juga: Jaksa Tuntut Mas Bechi 16 Tahun Bui, Pengacara: Sadis!

"Kesimpulan yang paling penting adalah kita ungkap fakta adanya chat mesra, bilang sayang dan lain sebagainya dari korban ke terdakwa yang itu tidak terlalu direspons oleh Mas Bechi. Lalu juga adanya surat bersedia menjadi istri terdakwa itu kita ungkap," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title