Kasus Kecelakaan Truk Tabrak Dua Pemotor di Mojokerto Naik ke Penyidikan, Polisi Cari Tersangka

Kecelakaan Truk Tabrak Dua Pemotor di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA JatimPenyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota telah melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan truk tabrak dua pemotor yang menewaskan satu orang di Jalan Raya Bagusan, Desa Terusan, Gedeg, Mojokerto. Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan

May Day, Polisi Kawal Ketat Ratusan Buruh Mojokerto Menuju Surabaya

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Puteh Rinaldi mengatakan, penyidik melakukan gelar perkara pada Sabtu , 30 September 2023. 

"Tahapan sudah naik ke penyidikan," katanya kepada Viva Jatim, Senin, 2 Oktober 2023. 

Curi Speedometer dan Panci, Residivis Pasutri Asal Surabaya Ditangkap Polisi Gresik

Dalam tahap penyidikan ini, polisi akan menentukan tersangka. Penetapan perkara akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara selanjutnya. Namun, Puteh belum membeberkan dugaan tindak pidana kecelakaan maut tersebut hasil kesimpulan gelar perkara. 

"Untuk yang lain-lainnya biar berproses dulu ya. Semua dilaksanakan sesuai proses dan ketentuan yang ada," ujar dia. 

Gadis Usia 13 Tahun di Mojokerto Diperkosa Teman Baru, Direkam hingga Videonya Disebar

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan sebuah truk dan dua sepeda motor di Jalan Raya Bagusan, Desa Terusan, Gedeg, Mojokerto terjadi pada 9 September 2023. Kecelakaan itu itu mengakibatkan 1 pemotor tewas dan 1 terluka parah. 

Korban meninggal dunia yakni Arda Ferdiyanto (21), warga Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg. Sedangkan korban terluka yakni Risky Bayu Anggara (26) yang juga warga Desa Kemantren. Saat kejadian, Arda membonceng Bayu dengan menggunakan motor Honda CB 150 R nopol S 5813 VQ . 

Halaman Selanjutnya
img_title