Dua Tersangka Pembuang Bayi di Menganti Gresik Menikah di Rutan Polres

Prosesi akad nikah tersangka pembuang bayi
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim –Masih ingat dua sejoli tersangka kasus pembuangan bayi di Menganti Kabupaten Gresik, Belva Pandega Nusantara (24) warga Menganti dan Ulviyanti (22) mahasiswi asal Bangkalan kini telah resmi menjadi pasangan suami istri. Keduanya resmi menikah di Masjid Al Azis Polres Gresik.

Jaga Perairan Laut Gresik, Polsek Kawasan Patroli Gabungan Harkamtibmas

Kedua tersangka tampak mengenakan baju pengantin dan turut hadir menjadi saksi pernikahan orang tua kedua tersangka beserta keluarga. Serta para petugas Rutan Gresik.

Pernikahan secara resmi itu, dimulai dari Penghulu membaca ijab qobul nikah kepada wali orang tua calon perempuan. Lalu, diteruskan ijab qobul kepada calon pengantin laki-laki serta mahar seperangkat alat sholat yang diberikan.

PMII Jatim Serukan Inisiatif Perdamaian Global di Momen Harlah ke-64

Para saksi yang hadir menyatakan sah. Acara ijab kabul ditutup doa pernikahan lalu memberikan buku nikah kepada pasangan.

Mempelai pria yang sekaligus tersangka Belva mengatakan dirinya menjalani akad nikah sekira jam 10 .00 Wib di Masjid Al Azis Mapolres Gresik.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

"Sempat deg-deg kan saat mengucap ijab kabul tadi," ujar Belva singkat, Jumat 6 Oktober 2023.

Di acara sakral itu, ia menikahi Ulvitanti dengan mahar seperangkat alat solat dan sejumlah uang. Kedua orang tua juga hadir serta seluruh keluarga.

Halaman Selanjutnya
img_title