Rakor dengan BNPB, Khofifah Tekankan Mitigasi dan Status Bencana tiap Wilayah
- Nur Faishal/Viva Jatim
Ia juga menyampaikan bahwa dalam upaya mitigasi bencana di berbagai wilayah untuk bisa dimasifkan. Misalnya di Pantai Teleng Ria Pacitan yang mulai ditanami Cemara Udang. Ini adalah mitigasi yang bisa dilakukan.
Kepada rekan-rekan BPBD yang hadir, Suharyanto menyampaikan saat pelaksanaan tanggap darurat harus sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007. Keberadaan Kalaksa BPBD sangat penting dan memiliki fungsi komando. Harapannya penanganan bencana di masing-masing wilayah bisa lebih baik lagi.
Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan dalam menentukan fase siaga atau tanggap darurat Kepala Daerah tidak boleh ragu-ragu. Karena penanganan bencana sejatinya tidak bisa sendirian. Melihat evaluasi pada penanganan bencana sebelumnya, kerja sama bisa mempercepat penanganan bencana.
“Supaya akuntabilitas dan regulasinya masuk Kepala Daerah jangan sampai ragu untuk menentukan fase siaga atau darurat bagi wilayahnya,” ucapnya.
Saat ini di Jatim dalam catatan BNPB, ada 21 Kab/Kota yang menetapkan status. Untuk siaga darurat terdapat sebanyak 12 Kabupaten Kota dan untuk status tanggap darurat terdapat 9 kabupaten/kota. BNPB juga menyalurkan bantuan Dana Siap Pakai dan peralatan untuk 21 kab/kota tersebut.
Pada prosesnya, Suharyanto menyampaikan permohonan hibah Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pasca bencana di Jawa Timur masih minim pengajuannya.
“Baru ada 5 yang pengajuan. Provinsi Jatim, Pasuruan, Madiun, Mojokerto dan Sampang. Harapannya pengajuan hibah RR di tahun 2024 bisa meningkat. Tapi mohon segera yang masih membutuhkan bentuklah tim yang solid, dan segera mungkin membuat proposal dan kawal berkas tersebut,” pungkasnya.