Tilap Uang PT Amartha Mikro Fintek Hampir Rp 1 Miliar, Begini Modus Pelakunya

Sidang tindak pidana penggelapan uang PT Amartha Mikro Fintek
Sumber :
  • Lutfi/Viva Jatim

Putra menilap uang perusahaan dalam kurun waktu Desember 2018 - Juli 2019. Kasus tersebut terungkap, setelah Warsuwan selaku Regional Manager wilayah Jatim menemukan indikasi pegelapan berdasarkan laporan investigasi tim auditor PT Amartha Mikro Fintek pada Agustus  2019. Hasil analisa tim audit, uang senilai Rp  922.000.000 milik PT Amartha Mikro Fintek Pusat hilang digelapkan Putra.

Tok! Hakim PN Mojokerto Gugurkan Praperadilan Tersangka Pengeroyokan Pesilat

Modusnya, Putra mengajukan dana proyeksi sesuai dengan pengajuan pinjaman nasabah  ke kantor pusat PT Amartha mikro fintex yang ada di Jakarta. Setelah dana cair ke rekening kantor Point Kemlagi, namun tidak disalurkan kepada nasabah yang mengajukan pinjaman. Padahal , dalam rentang waktu Desember 2018- Juli 2019 dana tersebut sudah diambil oleh Putra beberapa kali. Total ada 169 nasabah yang dana pengajuannya digelapkan oleh Putra dengan nilai Rp 700.000.000 

Putra juga membuat 62 mitra fiktif untuk pengajuan pencairan dana senilai uang Rp 220.000.00. Tak hanya itu, ia pun melakukan pemotongan dana pencairan terhadap 2 nasabah senilai Rp 2 juta. 

Jual Arisan Bodong Puluhan Juta Rupiah, Perempuan di Mojokerto Diadili

Dari semua modus itu, total yang digelapkan Putra hampir satu miliar rupiah, yakni senilai Rp 922.000.00.  Namun, ia telah mengembalikan Rp 91.199.000. Sehingga, kerugian materill PT Amartha Mikro Fintex Rp 830.801.000.