Sopir Truk Tangki Tabrak Penonton Karnaval di Mojokerto Jalani Sidang, Didakwa 2 Pasal Berlapis
- Lutfi/Viva Jatim
Dengan begitu, pria yang berdomisili di Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, ini terancama pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp 12 juta.
"Karena (dakwaan) di bawah 15 tahun, terdakwa bisa menghadapi sendiri ya," ujar ketua majelis hakim. "Iya yang mulia," sahut terdakwa dalam sidang.
Selain pembacaan dakwaan, sidang perdana sekaligus agenda pemeriksaan saksi. Sedikitnya terdapat 6 orang saksi dan dua saksi ahli dihadirkan dalam sidang. Saksi terdiri dari kepolisian, supeltas setempat, orang tua korban, dan pihak PT Graha Tirta.Termasuk saksi ahli dari Mitsubishi dan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) DPRKP2 Kabupaten Mojokerto.
Diberitakan sebelumnya, truk tangki air bernopol S 9085 UP yang disopiri Anton menyasak kerumunan penonton karnaval 17-an di jalan menurun kawasan Karnila Futsal, Desa Sajen pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Mengalami remblong, truk muatan penuh 6 ton air tersebut mengakibatkan dua orang tewas di lokasi karena terlindas. Sedangkan 13 penonton lain mengalami luka-luka.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Satlantas Polres Mojokerto beralamat KTP Tambak Mayor Baru, Asemrowo, Surabaya, ini sebagai tersangka.