Pengeroyok Pacar gegara Tolak Aborsi Jadi Tersangka, Korban Malah Cabut Laporan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Masih ingat kasus perempuan asal Semampir Surabaya dikeroyok pacar dan kawan-kawan gegara menolak aborsi? Kini polisi telah menetapkan tiga pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Dua diantaranya juga sudah diamankan petugas kepolisian. Yakni Achmad Fadil Syarif (19), asal Sampang dan Amrullah (23) asal Bangkalan.
"Sedangkan pelaku yang ketiga berinisial AB, berjenis laki-laki berusia 20 tahun beralamat di Sampang, Madura, masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang alias buron)," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M Prasetya, Kamis 2 November 2023.
Sementara perempuan yang menjadi korban pengeroyokan ialah AH (21), asal Semampir, Kota Surabaya.
Prasetya mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti untuk mendukung proses penegakkan hukum. Diantaranya sebuah mobil Calya putih dan kaos berwarna hitam.
Menurutnya, alasan pelaku melakukan pengeroyokan lantaran AH menolak ketika disuruh menggugurkan kandungan.
"Sehingga antara pelaku emosi dan memukul korban secara bersama-sama," lanjutnya.
Ia menjelaskan, insiden pengeroyokan terjadi pada hari Minggu 22 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 WIB.
Mulanya AH menghubungi Fadil, pacarnya, untuk memberitahukan bahwa dirinya sedang hamil sehingga berniat meminta pertanggungjawaban.
Keduanya lalu sepakat bertemu di sekitar Jembatan Suramadu, Kenjeran, Surabaya, untuk membicarakan masalah tersebut.
Fadil kemudian mengajak Amrullah dan AB, meluncur ke Kota Surabaya dengan mengendarai mobil Calya berwarna putih. Pada pukul 16.00 WIB, mereka akhirnya bertemu korban.
"Lalu korban disuruh masuk ke dalam mobil oleh pelaku untuk membicarakan masalah kehamilan korban. Dan korban dipaksa oleh pelaku untuk meminum pil KB. Karena korban tidak mau, kemudian terjadi cekcok, para pelaku emosi, sehingga terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban," beber Prasetya.
Aksi pengeroyokan itu kemudian viral di media sosial. Warga sekitar awalnya mengira jika perempuan tersebut merupakan korban pemerkosaan. Namun nyatanya dikeroyok pacar bersama kawan-kawan lantaran menolak menggugurkan janin dalam kandungan.
AH pun melaporkan nasib yang dialaminya itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin 23 Oktober 2023.
Kasus Pengeroyokan Perempuan Surabaya Oleh Pacar CS Berakhir Damai
Meski polisi berhasil menangkap dua dari tiga orang pelaku pengeroyokan. AH justru berniat mencabut laporan polisi yang telah ia buat. Atas keputusan itu, petugas kepolisian pun menyerahkan sepenuhnya kepada pelapor.
"Korban bermohon untuk melakukan pencabutan pelaporan polisi dan bermohon untuk perkara ini diselesaikan melalui restorative justice. Untuk alasan kenapa perkara ini melalui restorative justice dapat disampaikan oleh korban," ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu M Prasetya.
AH lalu menjelaskan jika para pelaku menyesal telah menganiaya dirinya. Ia bilang, Fadil bersama keluarga sudah meminta maaf dan keluarga korban juga memaafkan.
Korban bilang, Fadil telah bertanggung jawab dengan menikahinya di Kantor Urusan Agama, Kota Surabaya.
"Sudah melakukan pernikahan, kemarin (Rabu 1 November 2023)," ucap AH.
Soal kehamilan yang pernah menjadi pemicu terjadinya aksi pengeroyokan. AH mengatakan saat ini dirinya belum menjalani pemeriksaan lebih lanjut sehingga tidak mengetahui kondisi kehamilannya.
"Belum melakukan pemeriksaan kembali setelah kejadian tersebut," tutupnya.