Dua Terdakwa Kasus Perselingkuhan di Mojokerto Dituntut Berbeda, Begini Penjelasannya
Rabu, 8 November 2023 - 18:35 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Oleh jaksa, Ipin didakwa dengan pasal 45 ayat 1 Juncto pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Ia juga dijerat pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dalam kasus ini, Ipin divonis pidana penjara selama 2 tanun 6 bulan.
Kemudian, Ipin dan Elok juga dijerat pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP tentang perzinahan.