Mengulik Fakta-fakta Pencopotan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Ketua MK, Anwar Usman
Sumber :
  • Viva.co.id

Setelah memutuskan perkara batas usia Capres-Cawapres, Anwar Usman berserta keluarganya mendapatkan serangan fitan, bahkan sampai muncul plesetan makna dari MK yang diartikan 'Mahkamah Keluarga'.

15 Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK, Sumenep Terakhir

"Saya tidak pernah berkecil hati sedikitpun terhadap fitnah yang menerpa saya, keluarga saya selama ini. Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga. Masya Allah. Mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," kata Usman, Rabu 8 November 2023.

3. Tanggapan Mahfud MD

Terima 240 Gugatan Pilkada, MK: Tak Ada yang Bisa Pengaruhi Putusan Hakim

Keputusan MKMK untuk memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi cukup tepat, Hal tersebut juga sangat diapresiasi oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Bagus, bagus, diluar ekspektasi saya sebenarnya. bahwa MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak mimpin sidang. tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu. Itu bagus, berani," kata Mahfud di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu, 8 November 2023.

Paslon Bupati Lamongan Ghofur-Firosya Ajukan Gugatan Pilkada Ke MK

4. MKMK Tak Memiliki Wewenang Ubah Putusan MK

MKMK tidak memiliki wewenang segala sesuatu yang sudah diputuskan oleh MK terkait masalah batasan umur Capres-Cawapres. Diketahui, dalam putusan itu warga Indonesia yang berusia di bawah 40 tahun dapat menjadi capres atau cawapres pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu/Pilkada.

Halaman Selanjutnya
img_title