Mengulik Fakta-fakta Pencopotan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Ketua MK, Anwar Usman
Sumber :
  • Viva.co.id

"Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Anies Sapa Relawannya di Surabaya, Titip Tetap Jaga Gagasan Perubahan

5. Tidak Dipecat dari Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman hanya diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi. Namun ia masih berada di lingkungan MK. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang mengungkapkan bahwa Anwar Usman tidak dijatuhkan saksi tidak hormat.

MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul 5 Fakta Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, Klaim Difitnah