Mengulik Fakta-fakta Pencopotan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK
Kamis, 9 November 2023 - 07:38 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
"Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
5. Tidak Dipecat dari Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman hanya diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi. Namun ia masih berada di lingkungan MK. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang mengungkapkan bahwa Anwar Usman tidak dijatuhkan saksi tidak hormat.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul 5 Fakta Pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, Klaim Difitnah