Banjir Limbah, Aktivis Lingkungan Soroti IPAL Milik PG Mojopanggung
- VIVA Jatim/Madchan Jazuli
Jatim – Pabrik Gula (PG) Mojopanggung sebagai perusahaan milik pemerintah atau BUMN pasti memiliki finansial yang cukup untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) standar yang mampu menampung limbah dalam jumlah besar.
Demikian ditegaskan juru bicara Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Munif Rodaim, merespon terjadinya banjir bercampur limbah PG Mojopanggung. Banjir tersebut telah menggenangi pemukiman warga di Desa Sidorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung.
"Kami meminta, khususnya kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki IPAL dan sesuai dengan standar,” ujar Munif Rodaim kepada VIVA Jatim, Jumat 28 Oktober 2022.
Ketersediaan IPAL standar sangat penting agar limbah pabrik bisa dikelola secara benar dan sudah layak untuk dialirkan ke sungai karena sudah tidak membahayakan ekosistem sungai.
Jika banjir bercampur limbah memang karena kondisi alam dan sudah tidak bisa menampung, perusahaan bisa mengecek kembali atau menambah kapasitas IPAL. “Mengecek secara berkala," tegasnya.
Sebelumnya, pihak PG Mojopanggung mengakui bahwa beberapa limbah masuk ke pemukiman warga. Selain kondisi alam dengan curah hujan tinggi, banjir disebabkan karena wilayah warga berada di daerah dataran rendah. PG Mojopanggung berjanji akan mengecek lokasi dan penyumbatan-penyumbatan.
"Kalau yang dari pabrik, air jatuhan untuk pendingin alat yaitu boiler. Itu ketel kita. Insyaallah kalau air jatuhan itu aman. Kita tetap kolaborasi dengan wilayah desa termasuk lingkungan RT RW untuk mengatasi dampak bencana ini," kata Humas PG Mojopanggung, Azis Rahman.