Pengemis Viral Paksa Minta Rp 5 Ribu Jalani Hukuman di Liponsos Keputih Surabaya

Pengemis Viral Jalani Hukuman di Liponsos Keputih
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Pengemis viral berinisial AB (50) yang meminta secara paksa duit Rp5 ribu ke pengguna jalan, kini menjalani hukuman di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya, sebagai bentuk pembinaan.

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

Sebelumnya, AB diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya karena dianggap meresahkan warga Kota Surabaya, Sabtu 25 November 2023 malam. Namun AB kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya, pada Minggu 26 November 2023, dini hari.

Waktu itu Iptu Bobby Kanit Jatanras Polrestabes mengatakan, AB diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya karena saat pemeriksaan, penyidik tidak menemukan unsur pidana.

2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP

"Sudah kami lakukan pemeriksaan, bahwa tidak terdapat unsur pidana. Sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Satpol PP kota Surabaya untuk kami serah terimakan," kata Bobby dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini, pria yang sempat mengumpat pengguna jalan ketika tidak diberi uang Rp5 ribu tersebut harus menjalani serangkaian sanksi selama menjalani pembinaan di Liponsos Keputih Surabaya.

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

Adapun sanksi yang dijatuhkan seperti yang disampaikan akun Instagram Satpol PP Surabaya. Yakni, membersihkan pondok, memandikan orang dalam gangguan jiwa serta merawat dan menyiapkan makan bagi penghuni Liponsos Keputih.

Dengan sanksi yang diberikan itu, Kasat Pol PP Surabaya, M Fikser berharap, tidak kembali berulah.

Halaman Selanjutnya
img_title