Pabrik Rokok Tulungagung Sumbang Rp157 Miliar Cukai Pajak Negara

Pekerja di pabrik rokok dan tembakau di Tulungagung
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA Jatim - Pabrik rokok yang berada di Tulungagung cukup menjanjikan dalam menyetor cukai pajak ke negara. Pertahun cukai pajak yang harus dikeluarkan 10 pabrik rokok di Tulungagung adalah sebesar Rp157 miliar.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Tulungagung Nur Hadi mengaku nilai cukai sangat besar. Tak jarang dikeluhkan beberapa perusahaan rokok menengah.

"Banyak menyumbang devisa cukai pajak negara Tulungagung itu hampir 157 miliar. Budgetnya dari pusat 200 miliar, kita kurang, belum mampu," keluh Nur Hadi kepada awak media, Jumat, 1 Desember 2023.

Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi

Ia mengaku persoalan yang sampai saat ini dialami oleh pabrik rokok menengah adalah beban biaya yang harus dikeluarkan. Mulai cukai yang akan naik, cengkeh ikut naik dari harga sebelumnya 75 ribu saat ini menembus Rp120 ribu perkilogram untuk cengkeh kering.

"Tembakau juga kenaikannya 40 persen membebani pabrikan rokok yang ada di Tulungagung, bahkan di seluruh Indonesia," ujar Nur Hadi yang juga spemilik pabrik rokok di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel.

Bayi Kembar Siam di Tulungagung Dioperasi Pemisahan Tunggu 8-10 Bulan

Ia menambahkan Pabrik Rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) sangat bagus dalam menyerap tenaga kerja. Terbukti selama pandemi Covid-19, tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Bahkan permintaan rokok mengalami kenaikan dan tenaga kerja berkurang.

"Selama pandemi, rokok tidak ada masalah, yang bermasalah memang kita dibatasi terkait dengan keberadaan tenaga kerja. Kita harus melebarkan tempat kita mengeluarkan coast lag. Tidak ada penurunan permintaan tambah semakin bertambah permintaan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title