Tangkal Berita Hoax di Pemilu 2024, Bawaslu Gresik Kolaborasi dengan Diskominfo dan Pers
- Viva Jatim/Tofan Bram Kumara
Gresik, Viva Jatim – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menggelar diskusi sosialisasi pengawasan partisipatif partisipasi pers dan penggiat media sosial (medsos) dalam pengawasan pemilu 2024 di Kabupaten Gresik, Senin, 11 Desember 2023.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik Habiburrahman mengatakan pengawasan dan penguatan partisipatif, Bawaslu berkewajiban untuk menjalin kemitraan dengan seluruh stakeholder baik swasta maupun pemerintahan, untuk penguatan pengawasan di Pemilu 2024 nanti.
"Kita bermitra dengan Diskominfo dalam rangka penguatan partisipatif khususnya kampanye di medsos, (siber). Di mana, peserta pemilu diperbolehkan berkampanye di dunia maya yang wajib didaftarkan ke KPU.
Dalam hal ini Bawaslu berkewajiban pengawasan di dunia maya (siber)," katanya.
Bawaslu dan Kominfo akan mengawasi isu-isu negatif di dunia maya. Misal saat di dunia nyata ketemu biasa saja, tapi saat di dunia maya, beda lagi jari-tidak bisa di kontrol, saling menghujat.
"Nah, kalau kaitannya dengan pelanggaran administrasi bisa di tangani Bawaslu, tapi jika menjurus ke pidana, akan di tangani sentra Gakkumdu (Bawaslu, polisi dan jaksa)," ucap pria yang akrab disapa Habib ini.
Kemudian lanjutnya, peran media ini sangat penting karena pilar demokrasi salah satunya media. Karena itu, mengajak teman-teman media memberi Edukasi ke masyarakat secara berimbang, karena media harus netral.
"Kami yakini Bawaslu dan media bisa menjalin kolaborasi untuk memberi edukasi dan informasi ke masyarakat. Juga memberi informasi terkait adanya pelanggaran ke kami," ungkap Habib.
Bawaslu Gresik juga terus melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan kampanye. Saat ini sudah mencatat ratusan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
"Total ada 732 APK yang melanggar aturan, dan telah kami tertibkan," ujarnya saat melakukan diskusi soal kampanye dunia maya bersama Kominfo, PWI dan KWG Gresik.
Zuhron Kabid Statistik dan Informasi Publik Diskominfo mengatakan berita hoax sangat berbahaya, apalagi pada saat momen seperti pemilu. Hal itu, pernah terjadi pada pemilu 2019 lalu, di mana saat itu adanya berita hoax Ratna Sarumpaet.
"Pada pemilu 2019 sangat besar bahkan tajam berita hoax. Kemudian yang sangat booming berita hoax Ratna Sarumpaet. Pada pemilu 2024 ini, tidak ada polarisasi tajam, tapi faktanya banyak berita hoax (bohong) yang sudah banyak tersebar saat ini," ucapnya.
Untuk itu lanjut Zuhron, Diskominfo akan memfilter berita-berita hoax agar tidak berkembang. Sampai hari ini, data yang masuk ada ribuan laporan adanya ketidaknetralan ASN.
"Data yang masuk ada sekitar 1678 laporan pelanggaran yang dilakukan ASN yang masuk ke Kominfo. Pelaporan bisa datang dari masyarakat, semua bisa melaporkan," jelasnya.
Untuk mencegah serbuan berita hoax tersebut, Diskominfo sudah ada data yang sudah terverifikasi, di mana berita itu benar atau hoax, masyarakat tinggal klik di klinik hoax Kominfo yang ada di aplikasi.
"Sesungguhnya berita itu hoax atau tidak, klinik hoax Kominfo itu salah satu instrumen yang digunakan Kominfo, untuk mengetahui dan mengedukasi masyarakat tentang berita hoax atau tidak. Setiap informasi harus tersaring, sebelum disebarkan. Poinnya adalah ayo sama sama kita cegah atau tangkal hoax yang ada di masyarakat, saring sebelum sharing," jelas Zuhron.