Bawaslu Luncurkan Rumah Data demi Kawal Hasil Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Rumah Data
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA JatimBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur meluncurkan rumah data sebagai penyimpanan data hasil dari proses pemungutan suara pada pilkada serentak 2024 di Surabaya, Rabu 14 Agustus 2024. 

Mas Ibin-Mbak Elim Ingin Libatkan Anak Milenial dan Gen Z dalam Membangun Kota Blitar

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, A. Warits menerangkan, inovasi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan keamanan pengawasan pemilu di provinsi tersebut. Rumah Data ini dirancang untuk menyimpan dan mengelola hasil pengawasan serta penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu se Jatim. 

"Kami percaya rumah data ini akan aman. Walaupun memang dalam teknologi informasi seluruhnya potensial tidak aman, tetapi yang kami buat sudah kami upayakan semaksimal mungkin untuk seluruh kawan dilingkungan Bawaslu di daerah agar data di sana aman," kata Warits. 

KPU Jatim Targetkan Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Warits menuturkan Rumah Data tersebut akan menjadi pusat penyimpanan informasi hasil pengawasan dan penindakan oleh Bawaslu, Panwascam, PKD dan PTPS. Semua data dihimpun demi memastikan bahwa seluruh data terkait pengawasan pemilu dapat diakses dengan mudah dan transparan, baik oleh internal Bawaslu maupun oleh publik. 

“Pada rumah data ini, prinsipnya kami berusaha membuat rumah penyimpanan hasil pengawasan serta penindakan yang dilakukan Bawaslu di seluruh Jatim. Rumah data ini akan berguna sebagai penyajian informasi pada publik bahwa atas kinerja dari Bawaslu,” tuturnya. 

5 Pilkada di Jawa Timur Diikuti Paslon Tunggal Lawan Bumbung Kosong

Lebih lanjut, menurut Warits, Peluncuran Rumah Data ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu Jatim untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang transparan dan akurat terkait proses pengawasan pemilu. Dalam beberapa tahun terakhir, transparansi dalam proses pemilu telah menjadi sorotan utama, dengan meningkatnya tuntutan dari masyarakat untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara adil dan jujur. 

Terkait dengan pelaporan pelanggaran pelaksanaan pemilu, Warits menegaskan bahwa pelaporan akan tetap sesuai prosedur yang berlaku. "Pelaporannya tetap sesuai prosedur," terangnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title