Alasan MUI Haramkan Sikap Golput di Pemilu 2024
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, Indonesia tidak lama lagi akan mengelar satu peristiwa penting dalan pergantian kekuasaan di 2024 mendatang. Ya, melalui Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024, rakyat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan nasib bangsa ke depan.
Namun demikian, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang justru bersikap golongan putih (golput). Sebuah sikap yang tidak menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin. Itulah sebabnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengeluarkan fatwa bahwa golput itu haram.
Dilansir dari VIVA, Senin, 18 Desember 2023, Golput adalah istilah politik ketika seorang peserta dalam proses pemungutan suara tidak memberikan suara atau tidak memilih satupun calon pemimpin, atau bisa juga peserta yang datang ke bilik suara tetapi tidak ikut memberikan suara hingga prosesi pemungutan suara berakhir.
"Dalam fatwa yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama II se-Indonesia pada 2009 menegaskan memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama," kata Ketua MUI Cholil Nafis.
Hal ini disampaikan Cholil Nafis merespon pernyataan MUI Sumatra Utara yang berkata golput di Pemilu 2024 hukumnya haram. Itu tertuang dalam 10 Taujihat dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Zona I 2023 yang digelar MUI Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Cholil menjelaskan, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini. Oleh karena itu, dia secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak golput.
Terutama, masyarakat diminta untuk memilih satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang maju pada Pilpres 2024.
Apabila masyarakat tidak memilih salah satu dari calon presiden, lanjut Cholil Nafis, maka Indonesia bisa kacau.
"Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa kita kontrol melalui DPR, isu masyarakat masih bisa," tegasnya.
Menurutnya, setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih mempunyai tanggung jawab untuk mencoblos siapa yang akan memimpin Indonesia ke depan. Oleh karena itu, dia mengingatkan, agar jangan sampai masyarakat memilih ketiga calon presiden dan wakil presiden sehingga, suaranya tidak sah.
"Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua, dan tiga silahkan mana yang sesuai, kita sudah lihat dari visi misinya, debatnya siapa yang ngomongnya lebih bagus, mana yang lebih konsisten melaksanakannya," jelasnya.
Dengan ini, Cholil berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencari sosok yang dirasa ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.
"Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang. Jadi harus memilih," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul MUI Tetapkan Golput di Pemilu 2024 Haram, Ini Alasannya