Gus Lilur kepada Polisi: Jangan Istimewakan, Firli Bahuri Harus Segera Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • viva.co.id

Pertama, Polri tidak tidak melakukan penahanan dan justru memberikan kesempatan bagi Firli Bahuri mengajukan praperadilan. Padahal, beberapa kali Firli sering mangkir dari panggilan penyidik.

KPK Periksa Sejumlah Pegawai di Pemkab Lamongan, Ini Kasusnya

Kedua, Polri menerima permintaan Firli untuk diperiksa di Mabes Polri. “Padahal kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” tegasnya. 

Ketiga, Firli Bahuri tidak segera ditahan meskipun sudah jadi tersangka dan sering mangkir. 

KPK Kembali Periksa Sejumlah Orang di Lamongan, Gedung Pemkab Dijaga Ketat

Karena itu, Gus Lilur mendesak Polri segera menahan Firli Bahuri. “Mohon jangan diistimewakan, Firli Bahuri harus segera ditahan agar perlawanan pada korupsi oleh KPK segera menemukan kembali jati dirinya yang hancur dikoyak perbuatan hina Firli Bahuri,” tegasnya.

Sebab, kata dia, baru kali pertama ini dalam sejarah KPK sejak berdiri, ketuanya meminta diberi gratifikasi dengan kekerasan alias meminta suap dengan mengancam. “Sungguh memilukan dan menista perlawanan pada korupsi,” tegasnya. 

KPK Ultimatum Deputi Gubernur BI dan 2 Anggota DPR soal Korupsi Dana CSR