Nenek Penjual Rujak Gugat Pemkot Surabaya Soal IMB, Ini Tanggapan Wali Kota Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Sumber :
  • Pemkot Surabaya

Sebagai diketahui, pada tahun 1981, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan perizinan kepada Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk mendirikan rumah ibadah melalui IMB.

Bahas Peraturan Parkir di Swalayan, Wali Kota Eri Cahyadi Gelar Pertemuan dengan Aprindo

Hal ini yang kemudian membuat K merasa keberatan karena tidak bisa menguasai tanah warisan yang menjadi haknya di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya. Karenanya, K melalui kuasa hukumnya, lantas menggugat Wali Kota Surabaya.