Polrestabes Surabaya Musnahkan 2.063 Knalpot Brong Hasil Sitaan Operasi 2023

AKBP Arif Fazlurahman menunjukkan knalpot brong sitaan
Sumber :
  • Viva Jatim/Mochamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memusnahkan ribuan knalpot brong atau tepatnya 2.063 knalpot brong hasil sitaan dalam operasi yang digelar selama 2023.

Lansia Tewas di Pinggir Jalan Sukomanunggal Surabaya Ternyata Dibunuh Anaknya

Pemusnahan dilakukan petugas kepolisian menjelang perayaan pergantian malam tahun baru 2024 di Satpas Colombo Surabaya, pada Sabtu 30 Desember 2023.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, ribuan knalpot brong itu disita karena dianggap melanggar aturan lalu lintas serta melanggar ambang batas polusi suara.

Selama 3 Tahun Beroperasi, Galian C Ilegal di Trenggalek Baru Ditutup?

Menurut Arif, fenomena knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Bahkan kata dia, sempat menerima laporan adanya seorang remaja hampir diamuk massa karena sengaja menggeber motor agar mengeluarkan suara bising dari knalpot brong yang dipakai.

"Selama 2023 Polrestabes Surabaya sudah menindak lebih dari 2.000 knalpot brong, tepatnya 2.063 knalpot brong yang sudah kami sita. Terlebih, satu bulan terakhir kita menggiatkan lagi kegiatan [operasi] ini, sampai dengan 10 hari kita butuh sebulan dapatkan seribu lebih knalpot [brong]," ujar Arif.

Bandel! Banyak Karaoke dan LC Beroperasi saat Ramadan, Satpol PP-Polisi Bertindak

Ia pun mengimbau masyarakat dan pedagang knalpot, terutama para pengendara di Surabaya agar turut serta menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi lingkungan sekitar dengan tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.

Apalagi ketika saat merayakan malam pergantian tahun baru 2024. Arif menegaskan akan menindak tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong dengan memberi tilang dan menyita kendaraan.

"Dan ini akan kita terus lakukan, kita tidak akan berhenti. [Pemusnahan] ini hanya momentum deklarasi bahwasanya kita masyarakat Surabaya seluruhnya menolak kehadiran knalpot brong di Kota Surabaya," tegasnya.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut nampak hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya M Fikser dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru.

Pemusnahan knalpot brong itu ditandai dengan pemotongan bagian selongsong saluran pembuangan asap kendaraan tersebut dengan menggunakan gergaji mesin.