Polisi Ringkus Anggota BSSN Gadungan yang Tipu Perempuan Trenggalek Rp 25 Juta
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Trenggalek, VIVA Jatim –Pria asal Desa/Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta DFA (25) yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berhasil diamankan Polres Trenggalek.
Pasalnya, ia telah menipu perempuan kenalannya berinisial KTN dengan status palsunya itu hingga korban kehilangan uang sebesar Rp 25 juta. Bahkan, korban dijanjikan akan dilamar pelakum namun pada hari yang ditentukan pelaku datang.
Kapolres Trenggalek, Ajun Komisaris Besar Polisi Gathut Bowo Supriyono menerangkan bahwa pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dilaporkan pada 1 Januari 2024. Awalnya, pelaku berkenalan dengan KTNN pada bulan Juli 2023 melalui aplikasi pencari jodoh.
"Tersangka mengaku sebagai anggota Badan Siber dan Sandi Negara, dimana tersangka melihatkan fotonya menggunakan seragam lengkap loreng dan memakai baret," ujar AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu, 3 Januari 2023.
Menurutnya, seakan-akan tersangka ini merupakan anggota Badan Siber dan Sandi Negara. Sehingga korban merasa tertarik akhirnya mereka berhubungan dan setelah beberapa kali bertemu, akhirnya pada Oktober 2023 korban mengenalkan kepada keluarga besar.
Berhubung niat pelaku baik, kemudian tersangka diminta untuk menjalin hubungan serius ke pernikahan untuk melamar dan supaya segera menikah. Namun, tanggal 1 Januari 2024, rencana akan ada pertemuan keluarga lamaran tetapi pada kenyataannya setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak datang.
"Akhirnya keluarga curiga dan melaporkan ke kepolisian karena merasa ditipu. Kerugian sendiri, tersangka meminta sejumlah uang, akhirnya sejumlah kurang lebih 25 juta dengan alasan untuk biaya anak angkatnya berobat," terangnya.