Polda Jatim Catat 31.973 Kecelakaan Terjadi Sepanjang 2023, Tertinggi di Sidoarjo

Dir Lantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Sedangkan untuk tingkat fatalitas kecelakaan atau banyaknya korban meninggal dunia berdasarkan kewilayahan ia bilang, paling banyak terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Disusul Kabupaten Jember dan Kabupaten Bojonegoro.

Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

"[Ketiga] daerah itu menduduki fatality rate sampai dengan antara 22 sampai dengan 26 persen. Artinya dari 100 kecelakaan, 22 persen berpotensi [korban] meninggal dunia," katanya.

Kombes Pol Komarudin menyampaikan, tingginya fatalitas rate kecelakaan di ketiga wilayah itu disebabkan oleh banyaknya kendaraan besar melintas di jalanan sempit beriringan dengan pemotor. Sehingga saat terjadi insiden kecelakaan lalu lintas, besar kemungkinan korban meninggal dunia.

Polisi Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Pembacokan Saksi Paslon di Sampang

Sementara untuk jumlah kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan kewilayahan dalam catatan Dirlantas Polda Jatim ia sebut, yang pertama Kabupaten Sidoarjo. Jumlah kejadian sebanyak 2.102 kasus dengan 287 korban meninggal dunia.

Lalu kedua banyak terjadi di Kabupaten Tulungagung berjumlah 1.485 kasus dengan korban meninggal dunia 144 orang. Dan kasus kecelakaan tertinggi ketiga kata Kombes Pol Komarudin banyak terjadi di Kabupaten Jombang, 1.475 kasus dengan 228 orang meninggal dunia.

1 Orang Diamankan dalam Peristiwa Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang

Dari angka tersebut, jumlah kecelakaan di Jawa Timur didominasi oleh sepeda motor sebanyak 44.839 kasus kemudian mobil barang sebanyak 5.836 kasus. Lalu mobil penumpang sebanyak 4.326 kasus.

"Kemudian bus, bus ini ada perbaikan yang cukup masif ya. Karena jika dibandingkan tahun 2022, bus yang terlibat kecelakaan sebanyak 2.588 [kasus]. Di tahun 2023 menurun sampai di angka 374 kasus," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title